Banjir di Mojokerto Rendam Rumah, Sekolah Hingga 65 Hektare Sawah

Photo Author
Muhammad Gusta, Kabar Mojokerto
- Jumat, 28 Februari 2025 | 13:56 WIB
Tim BPBD Mojokerto turun langsung ke lapangan untuk membantu penanganan banjir yang merendam rumah, sekolah, dan sawah di Desa Tempuran. (Muhammad Gusta)
Tim BPBD Mojokerto turun langsung ke lapangan untuk membantu penanganan banjir yang merendam rumah, sekolah, dan sawah di Desa Tempuran. (Muhammad Gusta)

Kabar Mojokerto Banjir kembali melanda Desa Tempuran, Sooko, Mojokerto. Kali ini, banjir merendam 42 rumah penduduk, balai desa, sekolah dasar, hingga 65 hektare sawah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menjelaskan bahwa banjir di Desa Tempuran mulai terjadi pada Kamis (27/2/2025) menjelang tengah malam. Curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir menjadi salah satu penyebabnya.

"Curah hujan tinggi di wilayah Jombang dan Mojokerto, serta klep irigasi persawahan yang tidak berfungsi," jelasnya kepada Kabar Mojokerto, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Saat Buka Puasa dan Tarawih, Bioskop di Kota Mojokerto Dilarang Beroperasi

SDN Tempuran terendam banjir, menggenangi kelas dan fasilitas sekolah. Tim BPBD Mojokerto bekerja keras untuk membantu evakuasi dan penanganan. (Muhammad Gusta)

Di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, banjir merendam 37 rumah warga. Ketinggian air 10-20 cm di dalam rumah, sedangkan di jalan kampung 50-70 cm. Sementara itu, luas lahan pertanian padi dan tebu yang terdampak mencapai 35 hektare.

Banjir di Dusun/Desa Tempuran merendam 5 rumah warga, 30 hektare lahan pertanian padi dan tebu, serta sejumlah fasilitas umum, yaitu SDN Tempuran, TK Pembina Tempuran, tempat ibadah, dan kantor Desa Tempuran.

Baca Juga: Lapas Mojokerto Hadirkan Layanan Video Call Gratis untuk Warga Binaan

"Ketinggian air di fasilitas umum 15-30 cm. Pada pukul 09.50 WIB, tren air naik perlahan," pungkas Khakim.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X