"Kita tidak setuju TNI diberikan keleluasaan untuk masuk dalam jabatan sipil, baik di kementerian maupun lembaga-lembaga negara. Ini adalah langkah mundur bagi bangsa ini," tegas Eri.
Baca Juga: Warga Mojokerto Bisa Titip Kendaraan di Polsek Selama Mudik, Gratis!
Meskipun situasi sempat memanas, aksi unjuk rasa ini akhirnya berakhir dengan damai setelah pihak DPRD Kota Mojokerto memberikan izin untuk membuka pintu gerbang dan menerima aspirasi mahasiswa. Para mahasiswa yang semula merasa frustasi akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan lebih lanjut tuntutan mereka.
Setidaknya ada sepuluh poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto, antara lain mencabut revisi UU TNI, mendesak TNI kembali ke barak, menolak dwifungsi ABRI, serta menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Kami akan teruskan aspirasi kalian dan memastikan bahwa suara mahasiswa ini tidak akan sia-sia," ujar Eri.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa masih memiliki semangat juang yang tinggi untuk menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. Revisi UU TNI yang memungkinkan TNI terlibat kembali dalam ranah sipil tidak hanya menjadi ancaman terhadap struktur pemerintahan yang sudah dibangun dengan susah payah, tetapi juga bisa merusak prinsip dasar negara yang berdasarkan pada supremasi sipil.
Demonstrasi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh pihak yang berwenang bahwa rakyat tidak akan tinggal diam jika hak-haknya terancam.
"Kami ingin Indonesia tetap menjadi negara yang bebas dari militerisme. Jangan biarkan demokrasi kita digerogoti oleh kebijakan yang berpotensi membawa kita kembali ke masa lalu," pungkas Ambang dengan tegas.