Mahasiswa Mojokerto Demo Desak Pencabutan Revisi UU TNI, Tolak Militerisasi Demi Jaga Demokrasi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 25 Maret 2025 | 21:03 WIB
Mahasiswa Mojokerto membakar ban sebagai bentuk protes keras terhadap revisi UU TNI (M Lutfi Hermansyah)
Mahasiswa Mojokerto membakar ban sebagai bentuk protes keras terhadap revisi UU TNI (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi 'Cipayung Plus' melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Mojokerto, desak pencabutan terhadap revisi UU TNI. Aksi yang sempat memanas dan nyaris ricuh ini menunjukkan kekhawatiran yang mendalam tentang ancaman terhadap demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Mahasiswa menuntut agar revisi UU TNI segera dicabut karena dinilai dapat membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi.

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti PMII, HMI, GMNI, dan IMM. Mereka datang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster-poster bertuliskan “Cabut UU TNI” dan “Tolak Kembalinya Orba”. Para mahasiswa mengawali aksi mereka di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Sooko, pada Selasa (25/3/2025), sebelum akhirnya bergerak menuju Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Pastikan Pasokan LPG dan BBM Aman Menjelang Lebaran

Di hadapan massa aksi, Koordinator Aksi, Ambang Muchammad Irawan, menegaskan alasan mengapa mereka menuntut pencabutan revisi UU TNI.

"Revisi UU TNI ini sangat berbahaya. Kami khawatir bahwa dengan adanya revisi ini, militer akan kembali terlibat dalam struktur sipil, yang seharusnya menjadi domain penuh rakyat. Ini bisa mengkhianati nilai-nilai reformasi yang telah kita perjuangkan," ujar Ambang dengan tegas.

Para mahasiswa juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait pasal-pasal dalam revisi UU TNI yang memungkinkan TNI untuk mengisi jabatan sipil. Mereka menilai bahwa hal ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI yang selama Orde Baru menempatkan militer di posisi yang sangat kuat dalam pemerintahan.

"TNI harus kembali ke barak, bukan malah masuk dalam struktur kementerian atau lembaga sipil. Kami menuntut agar revisi ini segera dibatalkan demi menjaga demokrasi," tambahnya.

Ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa mencoba memasuki area Gedung DPRD Kota Mojokerto, yang menyebabkan dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa juga mulai membakar ban sebagai bentuk protes. Namun, suasana akhirnya dapat diredakan setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, datang menemui para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Waspada! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Mojokerto

Aksi saling dorong dalam demonstrasi di depan DPRD Kota Mojokerto, menuntut pencabutan revisi UU TNI. (M Lutfi Hermansyah)

Eri Purwanti menyampaikan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke DPR RI.

"Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Saya sepenuhnya mendukung penolakan terhadap revisi UU TNI karena kami juga melihat potensi politisasi TNI dalam struktur pemerintahan,” ungkap Eri saat menemui massa aksi.

Lebih lanjut, Eri juga menambahkan jika beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang mengizinkan TNI menempati jabatan sipil bertentangan dengan prinsip demokrasi yang ingin dijaga.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X