Kabar Mojokerto – Seorang tukang bangunan bernama Arifin (61), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat sedang memasang atap galvalum di sebuah proyek kos-kosan di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, (2/6/2025).
Kapolsek Puri, AKP Sutakat, mengungkapkan saat kejadian, Arifin bekerja bersama tiga orang rekannya. Mereka tidak menyadari adanya aliran listrik pada bagian kerangka bangunan yang tengah mereka tangani.
Baca Juga: Pembinaan Kerohanian WBP Nasrani di Lapas Mojokerto Tak Terputus, Difasilitasi Secara Virtual
"Korban sedang memasang rangka atap dan secara tidak sengaja menyentuh bagian rangka yang ternyata memiliki aliran listrik. Diduga bagian tersebut tidak dilapisi karet pelindung sehingga korban langsung tersengat," jelas AKP Sutakat kepada wartawan di lokasi kejadian.
Akibat sengatan tersebut, Arifin terjatuh dari ketinggian sekitar 4,5 meter. Ia segera dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban mengalami luka memar, namun tidak ditemukan luka terbuka. Ia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit," tambah Kapolsek.
Baca Juga: Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta Api di Mojokerto Saat Pulang Sekolah
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.