peristiwa

Kenalan Lewat Facebook, Pria Asal Sidoarjo Gondol Motor Pacar di Mojokerto

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:14 WIB
YS (35), pria asal Sidoarjo ini ditangkap polisi karena menggondol sepeda motor pacar di Mojokerto yang dikenal lewat Facebook. (Deni Lukmantara)

 

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 16 juta,” katanya.

 

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Jatanras Polres Mojokerto bersama Polsek Puri melakukan olah TKP dan menganalisa keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor milik NS.

 

Tim Jatanras Polres Mojokerto dapat mengamankan YS di Perumahan The Cemandi Blok CA Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Akam tetapi, barang bukti sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku.

 

“Dari hasil interogasi tersangka bahwa sepeda motor korban dijual secara COD dengan seseorang yang dikenal tersangka melalui akun Facebook tersangka,” ungkap Nova.

Baca Juga: Maling Sukses Gondol Motor Jamaah Salat Subuh di Masjid Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

YS kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 362 tentang Tindak Pidana. “Ancaman hukamnya penjara selama-lamanya 5 tahun,” pungkas Nova.

Halaman:

Tags

Terkini