Kabar Mojokerto- Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pria berinsial YS (35). Pria asal Sidoarjo itu ditangkap lantaran menggodol sepeda motor pacarnya yang dikenal lewat Facebook.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, korban adalah NS (50) warga Dusun Trenggumung, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto.
“Awalnya korban kenal dengan YS ldi Facebook. Selanjutnya korban dan pelaku berpacaran,” kata Nova saat konferensi pers, Senin (16/6/2025).
Aksi pencurian terjadi saat pelaku datang ke rumah korban pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mempersilahkan masuk ke ruang tamu, korban beranjak mandi.
“Setelah korban selesai mandi dan hendak salat dhuha, korban tidak melihat keberadaan pelaku di dalam rumahnya,” ujar Nova.
Baca Juga: Modus Kencan Online, Pria Penyuka Sesama Jenis Gasak Motor dan HP Kenalan di Kos Mojokerto
Nova menyampaikan, semula sepeda motor Honda Scoopy biru cream nopol S 5062 NBM milik korban terparkir di ruang tamu. Mengetahui motornya hilang, korban berusaha menguhubungi YS. Namun nomor korban sudah diblokir.
Artikel Terkait
Tepergok Pegawai! Maling Bobol Toko Swalayan di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Jadi Bulan-Bulanan Warga
Nekat Curi Motor Tetangga, Pria Asal Mojokerto Ditangkap Saat Menginap di Hotel Prigen
6 Pelaku Komplotan Curanmor Ditangkap, Ngaku Beraksi di 21 Lokasi di Mojokerto
Maling Gondol Motor Buruh Tani di Mojokerto saat Garap Sawah
Curi Uang Toko Aquarium di Mojokerto, Tukang Parkir Asal Pasuruan Dibekuk Polisi