Kabar Mojokerto - Sebanyak 10 pelajar di Mojokerto diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan bolos sekolah.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengatakan kesepuluh pelajar tersebut diamankan petugas saat sedang asyik nongkrong di warung kopi wilayah Trawas, Mojokerto, pada Rabu (30/10/2024). Saat itu, petugas tengah menggelar penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Di wilayah Trawas, kami mendapati 10 siswa berada di warung kopi saat jam pelajaran sekolah,” katanya.
Sejumlah pelajar yang terjaring razia ini terdiri dari 6 siswa SMK Raden Patah, 1 siswa SMKN 1 Jatirejo, 2 siswa SMK As Sifa Pungging, dan 1 siswa SMA Islam Diponegoro.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Pria di Mojokerto, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Zainul menyampaikan bahwa pihaknya kemudian melakukan pendataan dan memberikan sanksi atau pembinaan ringan. Selain itu, mereka juga diberikan edukasi agar tidak bolos lagi di kemudian hari.
“Kami lakukan pembinaan di tempat kepada para siswa dan melaporkannya kepada masing-masing guru atau wali kelas di sekolah mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Pecah Ban, Kecelakaan Pikap Vs Mobil di Tol Jombang-Mojokerto, 6 Orang Luka
Selain siswa yang bolos sekolah, dalam kegiatan ini juga turut diamankan 1 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto. PMKS ini sempat kabur saat melihat kedatangan petugas.
“Satu PMKS kami lakukan pembinaan dan pendataan melalui Aplikasi Sigap,” pungkasnya.