peristiwa

Ini Lokasi dan Target Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mojokerto

Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:26 WIB
Ini Lokasi dan Target Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mojokerto. (Istimewa)

Kabar Mojokerto - Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kabupaten Mojokerto akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Dalam operasi tahunan ini, sejumlah pelanggar lalu lintas akan menjadi sasaran utama.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kategori pelanggaran yang akan menjadi target utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, di antaranya:

Baca Juga: Anjal, Pengamen hingga Pengemis Masih Marak di Mojokerto

  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
  • Menerobos lampu merah dan melawan arus
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
  • Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  • Pengendara di bawah umur
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi
  • Berboncengan lebih dari satu orang

“Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas,” ujar Ridho kepada Kabar Mojokerto, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, Ridho juga menjelaskan bahwa sasaran operasi mencakup berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Baca Juga: Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Untuk lokasi operasi, pihak kepolisian akan memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, balap liar, serta kecelakaan lalu lintas.

"Termasuk juga kawasan wisata seperti Pacet dan Trawas, serta pasar dan pusat keramaian yang sering menimbulkan kemacetan," tambah Ridho.

Tags

Terkini