Kabar Mojokerto - 50 DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih periode 2024 - 2029 akan bakal segera dilantik. Pelantikan akan digelar 24 Agustus 2024 mendatang.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Rendy Oky Saputra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto terkait persyaratan yang harus dilengkapi sebelum pelantikan.
Salah satunya DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih harus menyerahkan tanda terima LHKPN dari KPK. Sejauh ini, semua 50 legislator terpilih telah melengkapi seluruh persyaratan.
“Kita sudah berkirim hasil laporan LKHPN ke Pemda dan Sekwan DPRD. Sudah aman semua, klir dan memenuhi syarat,” katanya saat dikofirmasi Kabar Mojokerto, Rabu (7/8/2024).
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, pelantikan akan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto pada 24 Agustus 2024.
“Yang menghadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan lama, OPD dan dewan yang baru,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pilbub Mojokerto 2024 : PKB Deklarasi Dukungan untuk Pasangan Ikfina - Gus Dulloh Berjargon Idola Rakyat
Sederet Terobosan dan Inovasi Pemkab Mojokerto di Era Bupati Ikfina Fahmawati
Jabatan 299 Kades di Mojokerto Diperpanjang 2 Tahun, Ini Pesan Bupati Ikfina
Bupati Ikfina Luncurkan Super Apps Layanan Publik, Ini Fitur-fiturnya
Kinerja Pemkab Mojokerto di Bawah Kepimpinan Ikfina Dinilai Memuaskan Masyarakat