Malam 1 Suro 2025 Jatuh pada 27 Juni, Ini Deretan Mitos dan Ritual yang Masih Dilestarikan

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Senin, 23 Juni 2025 | 21:22 WIB
Doa bersama ngesti 1 Suro di Punden Mbah Sumber Sari, Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. (Lutfi Hermansyah)
Doa bersama ngesti 1 Suro di Punden Mbah Sumber Sari, Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. (Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Malam 1 Suro, yang bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Islam, bukan sekadar malam pergantian tahun bagi masyarakat Jawa. Di balik perayaan ini, tersembunyi lapisan makna historis, spiritual, hingga mitos-mitos yang masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

Menurut Kalender Hijriah Indonesia 2025 dari Kemenag RI, malam 1 Suro 1959 atau 1 Muharam jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025, dan 10 Muharam pada Minggu Wage, 6 Juli 2025. Bulan Suro berlangsung selama 29 hari, berakhir pada Jumat Pon, 25 Juli 2025, dan dilanjutkan dengan bulan Sapar mulai Sabtu Wage, 26 Juli 2025.

Baca Juga: Jelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirjo

Asal-Usul Kalender dan Makna 1 Suro

Melansir dari laman resmi Kemendikbud Republik Indonesia, kalender Jawa diciptakan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada abad ke-17 sebagai bentuk penyatuan antara tahun Saka Hindu dan kalender Islam. Kalender ini mulai menghitung hari baru saat matahari terbenam, bukan tengah malam seperti dalam kalender masehi.

Malam 1 Suro menjadi momen awal dalam penanggalan Jawa, dan dimaknai oleh Sultan Agung sebagai waktu untuk menyepi, tirakat, serta mendekatkan diri kepada Tuhan. Bukan waktu berpesta, melainkan untuk instrospeksi dan pengendalian diri.

Tradisi ziarah, tapa, dan ritual spiritual diperkuat oleh Sultan Agung demi menyatukan masyarakat santri dan abangan di masa kekuasaan Mataram, sekaligus menjadikan malam ini sebagai simbol keprihatinan dan ketenangan batin.

Baca Juga: Ini Tiga Lokasi Landasan Pesawat Belanda di Mojokerto yang Hilang

Deretan Mitos dan Larangan di Malam 1 Suro

Meski tidak tertulis dalam ajaran agama, sejumlah larangan dipercaya turun-temurun. Melansir jurnal.buddhidharma.ac.id, berikut beberapa pantangan yang lazim dihindari saat malam 1 Suro:

  1. Larangan Keluar Rumah
    Diyakini, malam ini adalah waktu makhluk halus berkeliaran. Beberapa kepercayaan menyebut bahwa orang yang keluar rumah berisiko mengalami gangguan gaib, terutama bagi mereka yang memiliki weton tertentu.

  2. Tidak Boleh Mengadakan Hajatan
    Menikah atau menggelar pesta pada bulan Suro dianggap pamali. Masyarakat meyakini, pernikahan yang dilakukan di waktu ini akan penuh rintangan atau bahkan celaka. Meski demikian, tidak ada larangan serupa dalam Islam.

  3. Ritual Tapa Bisu
    Di Keraton Yogyakarta, terdapat ritual jalan kaki mengelilingi benteng keraton tanpa suara, tanpa alas kaki, dan tanpa makan minum. Ritual ini disebut Mubeng Benteng dan menjadi simbol pengendalian diri dan laku spiritual.

  4. Larangan Pindah atau Membangun Rumah
    Aktivitas besar seperti pindahan rumah atau membangun bangunan baru dianggap akan mengundang nasib buruk bila dilakukan di bulan Suro.

  5. Menjaga Lisan dan Tidak Berisik
    Masyarakat Jawa percaya bahwa ucapan buruk di malam ini bisa menjadi nyata. Maka, malam 1 Suro kerap dilewati dengan suasana sunyi dan damai.

Tradisi-Taradisi Unik di Berbagai Daerah

Meski malam 1 Suro kental dengan larangan, bukan berarti tak ada perayaan. Justru, di berbagai daerah di Pulau Jawa, malam ini diperingati dengan prosesi budaya yang sakral, saat melansir repository.radenintan.ac.id.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X