Pilbup digulirkan seiring terjadinya kekosongan jabatan Bupati Mojokerto. Karena R Ardi Sriwidjaja yang sebelumnya menduduki kursi nomor satu di Bumi Majapahit dimutasi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) R. Wijono dengan jabatan baru sebagai Residen Bojonegoro pada 1964.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Mpu Supo Sang Maestro Pusaka Era Kerajaan Majapahit di Mojokerto
Lowongnya jabatan kepala daerah membuat roda pemerintahan diambil alih sementara oleh Badan Pemerintah Harian (BPH).
Namun, lanjut Yuhan, kosongnya kursi Bupati Mojokerto itu sekaligus membuka ruang bagi partai politik (parpol) untuk memperebutkan takhta yang ditinggalkan Ardi Sriwidjaja.
“Partai-partai di legislatif kemudian membangun kekuatan politik dengan mencari kandidat yang diusung dalam ajang pilihan Bupati Mojokerto,’’ ulas dia.
Kontestasi Pilbup Mojokerto diikuti oleh tiga partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Antara lain diramaikan oleh Partai NU, PNI dan PKI. “Masing-masing mengusung kandidat yang dicalonkan sebagai bupati,” tandas Yuhan.
Baca Juga: Mengenal Raden Pandji Soeroso, Tokoh Penggerak Koperasi yang Disemayakan di Mojokerto
PNI yang memiliki 10 kursi di DPRD mencalonkan pejabat senior di lingkungan Pemkab Madiun R Soemardjo untuk bertarung di Pilkada Mojokerto. Sementara PKI dengan 8 kursi di legislatif mengusung nama Soepaham yang saat itu menjabat sebagai inspektur pada Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Hanya Partai NU yang melabuhkan pilihan kepada tokoh lokal. Partai yang dipimpin Kiai Achyat Chalimy dengan 11 kursi di perlemen ini mengusung R.A Basoeni. Saat itu, sosok berpangkat mayor infanteri ini menjabat sebagai Komandan Kodim 0815 Mojokerto.
Artikel Terkait
Keistimewaan Abah Yat Pejuang RI dan Ulama Mojokerto, Berguru di Kiai Musthofa, Berjuang bersama Kiai Moenasir dan Teman KH Wahid Hasyim
Kisah Heroik KH Nawawi: Syuhada Mojokerto Gugur dalam Pertempuran di Sidoarjo
Prof dr Soekandar, Bupati Mojokerto Pertama Pasca Kemerdekaan
Bupati Hapus Tradisi Sembah Jongkok di Mojokerto