Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Preventif Jelang Hari Buruh 2025, Pastikan Keamanan dan Kondusifitas

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Jumat, 25 April 2025 | 09:00 WIB
Rapat koordinasi Pemkab Mojokerto jelang Hari Buruh 2025, memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah untuk peringatan May Day yang aman dan tertib. (Deni Lukmantara)
Rapat koordinasi Pemkab Mojokerto jelang Hari Buruh 2025, memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah untuk peringatan May Day yang aman dan tertib. (Deni Lukmantara)

Kabar MojokertoMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah preventif dengan menggelar rapat koordinasi pembinaan wilayah.

Pertemuan strategis ini berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Aula Arayanna Hotel & Resort, Trawas, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur Forkopimca dari 18 kecamatan di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi dinamika sosial yang mungkin muncul, mengingat Mojokerto dikenal sebagai salah satu kawasan industri padat karya. Fokus utama rapat adalah memastikan peringatan May Day berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Permudah Administrasi Publik, Pemkab Mojokerto Realisasi Program GISA

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra), menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun tokoh masyarakat, harus bahu-membahu menciptakan suasana yang harmonis.

"May Day bukan hal baru. Setiap tahun kita menghadapi ini, dan pengalaman kita menjadi bekal penting untuk menjaga agar peringatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum," tutur Gus Barra.

Ia juga menyinggung soal kebijakan upah minimum (UMR/UMK), yang merupakan wewenang pemerintah provinsi. Gus Barra meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pemahaman yang benar kepada para pekerja, agar aspirasi bisa disampaikan secara tepat sasaran.

"Perlu disampaikan kepada para buruh bahwa kebijakan UMR bukan ditentukan oleh kabupaten. Jadi, jika ada aspirasi soal itu, sebaiknya diarahkan ke provinsi. Kita hanya bisa berkoordinasi," imbuhnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sertijab, Rotasi Jabatan Tingkatkan Kinerja dan Soliditas Tim

Lebih lanjut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, menguraikan data ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa sekitar 26,9 persen dari total angkatan kerja Mojokerto, atau sekitar 171.900 orang, terlibat di sektor industri.

Menurutnya, peran camat, kapolsek, dan danramil sangat vital dalam menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

"Jika muncul potensi konflik atau ketidakharmonisan, maka harus segera diatasi. Sebab, dampaknya bisa meluas dan mengganggu jalannya roda pemerintahan," jelas Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan wilayah turut memengaruhi keputusan investor. Ketidakstabilan kondisi sosial akan membuat investor ragu menanamkan modal di Mojokerto, bahkan bisa mendorong relokasi perusahaan ke daerah lain.

"Stabilitas adalah kunci utama agar investasi tetap tumbuh. Maka kita semua harus menjaga agar Mojokerto tetap menjadi daerah yang menarik dan aman bagi pelaku usaha," tambahnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X