Kabar Mojokerto - Seorang siswi SD berinisial di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh seorang pria yang dikenal sebagai dukun berinisial EY (50). Kasus ini menggegerkan keluarga korban yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah laporan tersebut, sang putri sempat mengalami trauma yang mendalam, bahkan enggan untuk kembali bersekolah.
Ayah korban, TB, mengungkapkan sebelumnya putrinya adalah seorang anak yang ceria dan tidak ada perubahan dalam aktivitas sehari-harinya. Namun, setelah dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mojokerto, sang anak enggan berangkat ke sekolah.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Dukun Cabul di Mojokerto Setubuhi Siswi SD
"Anak saya memang ceria, tetapi setelah laporan, dia tidak mau bersekolah. Meski sempat tidak masuk dua hari, gurunya datang untuk memberikan dukungan," ujar TB saat diwawancarai wartawan pada Rabu (23/4/2025).
Guru korban berusaha memberikan dukungan moral dan meyakinkan korban bahwa dia tidak akan dibuli oleh teman-temannya.
"Gurunya bilang semuanya aman dan dia akan dijaga dari perundungan," tambah TB.
Namun, untuk menghindari rasa takut dan potensi perundungan, TB memutuskan untuk mengungsikan putrinya ke rumah neneknya.
"Sementara ini, saya dan istri tinggal di rumah. Anak saya tinggal di rumah neneknya. Saya harus bolak-balik mengunjungi anak," jelas TB.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa korban kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi telah menetapkan EY sebagai tersangka dan telah menahannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016, yang mengubah Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca Juga: Dukun Cabul Mojokerto Perdaya Anak di Bawah Umur dengan Dalih Ritual Khusus, Korban Lebih dari Satu
Sebelumnya, EY dilaporkan oleh TB atas dugaan persetubuhan terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan TB, pelaku pertama kali menyetubuhi putrinya saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Total, korban telah disetubuhi oleh pelaku lebih dari 10 kali.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban masuk ke kamar untuk mendoakan nenek korban yang sudah meninggal. Dengan memanfaatkan kepolosan korban, pelaku melakukan aksi bejat tersebut.
Pelecehan seksual ini juga terjadi tidak hanya di rumah pelaku, tetapi juga di rumah korban sendiri, menambah derita yang dialami oleh sang siswi.
Artikel Terkait
Uang Pedagang Es Puter yang Ditipu Pria Ngaku Polisi untuk Bayar Kuliah Anak
Polres Mojokerto Kota Tangkap Dukun Setubuhi Siswa SD
Ayah Korban Ungkap Aksi Bejat Dukun di Mojokerto Setubuhi Putrinya yang Masih SD
Dukun Cabul Mojokerto Perdaya Anak di Bawah Umur dengan Dalih Ritual Khusus, Korban Lebih dari Satu
Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Dukun Cabul di Mojokerto Setubuhi Siswi SD