Identitas Mayat Pria yang Mengapung di Sungai Ngotok Mojokerto Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 24 April 2025 | 22:19 WIB
Tim SAR mengevakuasi jasad pria yang ditemukan mengapung di Sungai Ngotok, Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)
Tim SAR mengevakuasi jasad pria yang ditemukan mengapung di Sungai Ngotok, Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto Polisi berhasil mengidentifikasi mayat pria yang ditemukan mengapung di Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Korban diketahui bernama Agung Manunggal Pamungkas (32), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Edi Purwo Santoso, mengatakan identitas korban terungkap dari KTP yang ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan. Selain KTP, petugas juga menemukan SIM C, kartu BPJS, dan tiga lembar uang pecahan Rp2.000.

Baca Juga: Atlet Dayung Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Ngotok Mojokerto Saat Latihan

Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas mayat tersebut. Keluarga mengenali celana serta tanda khas di kaki korban saat proses visum.

“Dari KTP dan saat visum yang disaksikan oleh keluarga, pihak keluarga mengenali celana dan tanda di kakinya,” ujar Kompol Edi.

Agung Manunggal Pamungkas dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Rabu, 23 April 2025, berdasarkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dari Polsek Sooko. Saat ini, pihak kepolisian telah memastikan identitas korban dan tengah melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Belum Ada Rencana Pembongkaran Warkop Esek-esek di Japanan Mojokerto

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh atlet dayung pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB saat mereka sedang berlatih.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X