Kabar Mojokerto - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan senilai total Rp600.000 ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Program BSU tahun ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional. Dana untuk program ini telah dicairkan dari Kementerian Keuangan dan tengah dalam proses penyaluran ke rekening penerima.
Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok Imbas Konflik Iran-Israel, AS Dinilai Picu Ketakutan Pasar
Cair Bertahap, Ini Tanda BSU Sudah Masuk ke Rekening
Meskipun pencairan dilakukan secara langsung dalam satu termin, tidak semua penerima mendapatkannya secara serentak. Berikut empat indikator dana BSU telah masuk:
-
Notifikasi dari Bank Himbara
Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan muncul notifikasi melalui SMS atau aplikasi mobile banking bahwa dana BSU telah masuk. -
Saldo Rekening Bertambah Rp600.000
Jika terjadi penambahan saldo senilai Rp600.000 tanpa transaksi terjadwal, besar kemungkinan itu merupakan BSU. Penerima bisa melakukan pengecekan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. -
Status di Situs Resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengakses situs:-
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek apakah status Anda bertuliskan “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”.
-
Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan melalui HRD memberikan notifikasi langsung kepada karyawan terkait pencairan bantuan, terutama bagi mereka yang proses pengajuannya dibantu melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Danantara Teken MoU Rp13 Triliun dengan Chandra Asri dan INA untuk Bangun Proyek Industri Kimia
BSU Belum Cair? Ini Solusinya
Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima dana, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
-
Cek Status Secara Berkala
Pantau situs resmi BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Per 21 Juni 2025, situs Kemnaker sedang dalam perbaikan, sehingga informasi lebih cepat biasanya bisa diakses melalui portal BPJS. -
Konsultasi ke HRD
Pastikan semua data pribadi dan rekening Anda telah benar serta sesuai dengan ketentuan. Jika perlu, minta HRD memastikan status pengajuan Anda telah divalidasi. -
Tunggu Jadwal Gelombang Pencairan Selanjutnya
Karena proses dilakukan bertahap, tidak menutup kemungkinan BSU Anda masuk dalam gelombang pencairan berikutnya.
Artikel Terkait
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2 Juta
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2025 Anjlok Rp 18 Ribu per Gram
Danantara Dukung Program 3 Juta Rumah Subsidi, Siap Gelontorkan Rp 130 Triliun
Danantara Teken MoU Rp13 Triliun dengan Chandra Asri dan INA untuk Bangun Proyek Industri Kimia
Harga Bitcoin Anjlok Imbas Konflik Iran-Israel, AS Dinilai Picu Ketakutan Pasar