"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Buruh hingga Guru Honorer di Mojokerto Harus Tahu
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.
Artikel Terkait
BSU 2025 Cair Juni–Juli, Begini Cara Cek Penerima Rp600.000 dari Kemnaker
BSU Tahap 2 Segera Cair ke 4,5 Juta Penerima, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Mensos Gus Ipul Sebut Rekening yang Dipakai Transaksi Judol Tak Bisa Lagi Terima Bansos
PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Gunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas