Beredar Link Palsu Program BSU, Kemnaker Tegaskan Situs Resmi Hanya bsu.kemnaker.go.id,

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 16 Juli 2025 | 09:46 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker menyampaikan terkait link palsu mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang beredar di tengah masyarakat.  (Sumber: Humas Kemnaker)
Kepala Biro Humas Kemnaker menyampaikan terkait link palsu mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang beredar di tengah masyarakat. (Sumber: Humas Kemnaker)

 

"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Buruh hingga Guru Honorer di Mojokerto Harus Tahu

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.

 

Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

 

Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.

 

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X