7 Pejabat di Lingkungan Pemkot Mojokerto Dimutasi, Ini Daftarnya

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 3 September 2025 | 21:17 WIB
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (3/9/2025).  (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto. )
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (3/9/2025). (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto. )

"Jika core value berakhlak dapat diaplikasi dengan baik maka tidak ada lagi ego sektoral. Setiap instansi dapat berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: 62 Pejabat Mojokerto Ikuti Pelatihan Gaya Militer, Gus Barra Gandeng TNI Bentuk Birokrat Tangguh

Adapun 7 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Mojokerto yang dimutasi, yaitu Novi Raharjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muraji sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

 

Kemudian Ikramul Yasak sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Amin Wachid sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdaganga.

 

Lalu, Ani Wijaya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, dr. Farida Mariana sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Abdul Rahman Tuwo sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

 

Sementara itu, 4 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Ahmad Aris Effendi sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah, Filudina Romsika sebagai Administrator Kesehatan Pertama pada Dinas Kesehatan P2KB.

 

Selanjutnya, Duha Rosida sebagai Pengelola Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPerakim serta Emalia Kurniawati sebagai Penera pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X