Pemkot Mojokerto Raih Penghargan UHC Kategori Utama 2024

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mendapat penghargaan UHC kategori utama.  (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto )
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mendapat penghargaan UHC kategori utama. (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto )

 


Kabar Mojokerto -
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

 

 

Penyerahan piagam penghargaan kepada Pejabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

 

Penghargaan UHC diberikan karena sukses dalam pencapaian penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Golkar Ungkap Alasan Keluarkan Rekom Duet Ikfina - Gus Dulloh di Pilkada Mojokerto

Pencapaian ini karena yang terdaftar dalam program JKN mencapai sempurna, seratus persen dari total populasi penduduk tahun 2024 sebanyak 141.790 penduduk.  Artinya, hampir seluruh warga Kota Mojokerto di telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

 

“Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen bagaimana memberikan layanan terbaik, dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan,” kata Ali Kuncoro.

 

Penghargaan UHC kategori utama ini diberikan kepada pemda yang memiliki kriteria diantaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga: Ratusan Anak di Mojokerto Ajukan Nikah Dini, Mayoritas Karena Hamil Duluan

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X