Kabar Mojokerto - Jalan poros yang menghubungkan Desa Kumitir, Kecamatan Katirejo dan Desa Temon, Trowulan, Mojokerto rusak parah bertahun-tahun. Namun, pemerintah desa (pemdas) setempat tutup mata terhadap infrastruktur yang memprihatinkan ini.
Kabid Bina Marga DPUPR Henri Surya mengatakan, sejak tahun 2023 jalan poros desa tersebut telah ditetap sebagai aset pemda. Ia menyebut, baik sebelum maupun setelah masuk aset pemda, pemdes setempat belum mengusulkan untuk perbaikan jalan poros desa tersebut.
“Belum ada (usulan). Prosesnya itu desa membuat usulan (perbaikan jalan),” katanya saat di komfirmasi Kabar Mojokerto melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2024).
Kendati begitu, lanjut Henri, jalan poros penghubung Desa Kumitir dan Desa Temon itu belum menjadi prioritas perbaikan. Karena, baru masuk menjadi aset tahun 2023 lalu. Sehingga, pemda belum menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
“SK (surat keputusan) tuas jalan itu baru tahun 2023. kita prioritaskan SK jalan yang lama,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Poros Desa di Mojokerto Rusak Parah, Sering Picu Kecelakaan
Sebelum diberitakan, jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu kondisinya memprihatinkan. Kondisinya berlubang, berdebu dan nyaris tak beraspal. Banyak kerikil tersebar di jalanan yang membahayakan pengguna jalan.
Artikel Terkait
Emak-emak di Desa Pacet Mojokerto Belajar Bikin Menu Gizi Seimbang
Asal Usul Nama Dusun Paris dan Londen di Mojokerto, Dulu Pemukiman Militer Kolonial
Duh! Tumpukan Sampah Liar di Pinggir Jalan Mojokerto Dikeluhkan Warga
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Gunung Penanggungan Mojokerto
Ramai Soal Pemotor di Mojokerto Tiba-tiba Diadang Debt Collector, Dituduh Nunggak Cicilan
Polisi Bentuk Timsus Buru Debt Collector yang Viral Adang Pemotor di Mojokerto