Kabar Mojokerto - Sebuah video aksi sekelompok orang mengaku debt collector menghadang pengendara sepeda motor di Mojokerto, viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan akun Ahmad Abdul Aziz di Grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin (19/8/2024). Ditelusuri, lokasinya berada di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Di didalam postingan video tersebut disebutkan, kejadian bermula ketika dirinya berkendara tiba-tiba diberhentikan oleh 3 orang. Saat itu, ketiga orang tersebut mengendarai 2 sepeda motor.
“Saat berkendara tiba-tiba diberhentikan 3 orang dengan 2 sepeda motor dengan alasan motor yang saya pakai nunggak cicilan FIF,” tulis akun Ahmad Abdul Aziz seperti yang dilihat Kabar Mojokerto, Selasa (20/8/2024).
Para debt collector lalu menyerahkan dokumen berisi tunggakan utang dan berniat menarik paksa motor. Padahal menurut pengunggah, dirinya tak memiliki tunggakan dan memegang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Karena tak merasa menunggak cicilan, Aziz pun tersenyum. Bahkan, kata dia, BKPB sepeda motornya berada di rumah.
Artikel Terkait
PNS Pemkab Mojokerto yang Digerebek Bugil Bareng PIL Segera Jalani Sidang Disiplin
Pengurus Ponpes di Mojokerto Lecehkan 5 Santri Laki-laki Terancam 15 Tahun Penjara
Mabes Polri Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Mojokerto, Dua Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Bisnis Chip Judi Online di Mojokerto, 5 Orang Diringkus
Suami Asal Pasuruan Dituntut 4 Tahun Bui gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome di Mojokerto