Setelah dompet berisi uang dipegang, pelaku lantas meminta korban mengikuti pelaku melewati Jalan Kartini. Namun, saat melintas depan Gubug Wayang pelaku tancap gas dan janjian bertemu di Bakso sekitar Pasar Tanjung Anyar.
Setibanya di simpang empat kartini, korban kehilang jejak pelaku. Kendati begitu, ia tetap mengayuh gerobaknya menuju pasar. Ia sempat berhenti di Jalan Jaksa Agung Suprapto (Joko Sambang lawas. Disitulah ia menyadari menjadi korban penipuan.
Menyadari hal tersebut, Slamet memutuskan melapor ke SPKT Polres Mojokerto Kota. Laporan itu ditindaklanjuti dengan olah TKP.
Artikel Terkait
Trio Maling Gasak 2 Sepeda Motor Matic di Mojokerto, Aksi Terekam CCTV
Pengusaha Ban di Mojokerto Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar
Eks DPRD Kabupaten Mojokerto Diadili Gegara Tipu Warga Rp 273 Juta Modus Jual Beli Tanah
Emak-Emak Mojokerto Demo di Balai Desa Gading, Uang Tabungan Lebaran Raib Digondol Petugas Koperasi