Kabar Mojokerto – Kasus dugaan pencabulan oleh dukun cabul berinisial EY (50) di Mojokerto semakin berkembang. Setelah satu korban melapor, muncul pengakuan dari seorang warga lainnya yang menyebut anaknya juga menjadi korban aksi bejat oleh EY.
MM (48), seorang ibu dari korban kedua, menyatakan bahwa putrinya menjadi korban sejak masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Putrinya saat itu dibujuk untuk membantu keharmonisan keluarga melalui “ritual khusus memperbaiki keharmonisan keluarga”. Jika menolak, pelaku mengancam akan memperburuk kondisi keluarga.
"Kalau anak saya menolak, pelaku mengancam akan membuat keadaan keluarga makin buruk," kata MM.
Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Aksi Bejat Dukun di Mojokerto Setubuhi Putrinya yang Masih SD
Putri MM akhirnya menyadari tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan saat mulai masuk SMA. Ia menolak ajakan pelaku dan memutus semua komunikasi dengannya.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari anak MM sebagai saksi, meskipun visum tidak dilakukan karena kejadian sudah terjadi bertahun-tahun lalu. MM juga mengungkapkan bahwa dirinya mendengar adanya korban lain, yang kini telah dewasa.
"Saya dengar ada tiga sampai empat orang lain yang juga pernah menjadi korban waktu masih remaja," terangnya.
MM mengungkapkan jika anaknya mengalami kejadian tersebut berulang kali di berbagai tempat di rumah pelaku. Bahkan, ia mendengar kabar adanya beberapa korban lain yang sempat mengalami hal serupa saat masih remaja.
"Tindakannya dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, kamar mandi, sampai depan kamar mandi. Anak saya mengalaminya sekitar sepuluh kali," bebernya MM.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Dukun Setubuhi Siswa SD
Sementara itu, Polres Mojokerto Kota belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah korban keseluruhan. Namun penyelidikan terus dilakukan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika pernah menjadi korban.
EY saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Mojokerto Kota. Ia diancam hukuman berat atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini terbongkar pada Jumat malam, (11/4/2025). Saat itu, pelaku kembali mendatangi rumah TB (Ayah korban pertama) dan masuk ke kamar anak TB. Sang ibu, yang tengah mencuci piring di dapur, melihat bayangan mencurigakan dari celah pintu kamar dan merasa ada gerakan yang tidak wajar. Kecurigaan itu mendorongnya untuk meminta suaminya mengonfirmasi langsung kepada anak mereka.
“Awalnya anak saya tidak mau mengaku. Tapi setelah ditekan dan diancam akan didoakan bisu seumur hidup jika berbohong, akhirnya dia menangis dan mengakui semuanya,” jelas TB.
Artikel Terkait
Penangkapan Begal Payudara Karyawati di Mojokerto, Korban: Hukum Biar Jera!
Pedagang Es Puter di Mojokerto Tertipu Pria Ngaku Polisi, Uang Rp 9 Juta Raib Dibawa Kabur
Uang Pedagang Es Puter yang Ditipu Pria Ngaku Polisi untuk Bayar Kuliah Anak
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Es Puter di Mojokerto oleh Pria Ngaku Polisi
Aksi Maling di Toko Mojokerto Digagalkan Dua Perempuan Kakak Beradik, Satu Pelaku Ditangkap
Polres Mojokerto Kota Tangkap Dukun Setubuhi Siswa SD
Ayah Korban Ungkap Aksi Bejat Dukun di Mojokerto Setubuhi Putrinya yang Masih SD