Identitas korban mutilasi ini terungkap setelah polisi bersama relawan menemukan pergelangan tangan kanan di lokosi pada Sabtu, 6 September 2025 sore. Penemuan potongan tangan berukuran 16 cm x 10 cm itu dibantu anjing pelacak atau satuan K9 dari Polda Jatim
Polisi mengidentifikasi temuan pergelangan tangan itu dengan memindai sidik jarinnya menggunakan Mambis (pendeteksi sidik jari). Hasilnya, keluar identitas wanita bernisial TAR (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Malam itu juga, pihaknya segera mengklarifikasi data tersebut kepada pihak keluarga.
Selanjutnya, polisi membawa temuan potongan kaki, pergelangan tangan dan daging milik TAS ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sabhara untuk diuji forensik .
Baca Juga: Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Potongan Tangan Manusia di Jurang Mojokerto
Sebelumya diberitakan, hasil penyisaran di semak-semak jurang Dusun Pacet Selatan menemukan 65 potongan tubuh manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serya rambut.
Ukuran rata-rata 17x17 cm. Sedangkan ukuran panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.
Artikel Terkait
Potongan Kaki dan Daging Manusia Ditemukan di Jurang Mojokerto, Korban Mutilasi?
Polisi Libatkan Anjing Pelacak Sisir Lokasi Penemuan Potongan Kaki dan Daging di Jurang Mojokerto
Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Mojokerto Dipastikan Korban Mutilasi
Identitas Korban Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Jurang Pacet Mojokerto Terungkap