KABAR MOJOKERTO - Jaka Saifudin (24) dan Kresna Mukti (24) ditangkap polisi lantaran mencuri motor dengan menyaru tukang ojek online (ojol) di Mojokerto. Uang hasil kejahatan, mereka gunakan untuk membeli narkoba.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny mengatakan, motor hasil curian mereka jual ke seseorang berinisial SF di Surabaya. Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 - 5 juta dari hasil penjualan motor curian.
“Motif tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena ingin membeli narkoba. Jadi selama ini tersangka membeli narkoba dari hasil pencurian motor. Saat penangkapan ditemukan sabu seberat 0,1 dari tersangka JS. Sudah kita cek ke Satresnarkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (22/4/2024).
Jaka merupakan kasus residivis kasus yang sama asal Kelurahan Tambaksari, Kota Surabaya. Sedangkan Kresna Mukti warga Keluran Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Selain keduanya, pelaku yang turut terlibat yakni berinisil RZ dan PR. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat dikejar tim Resmob Tan Satrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Kamis, 18 April 2024. PR dan RZ kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, komplotan tersebut telah beraksi 4 kali di wilayah Mojokerto selama bulan Januari sampai April 2024. Yakni, di halaman Gor Seni Majapahit, Sekolah TK Canggu, Kecamatan Jetis, depan rumah Kelurahan Jagalan, dan parikiran Indomart Desa/Kecamatan Kutorejo.
“Pengakuan tersangka mereka juga beraksi di wilayah Sidoarjo, Lomongan, dan Jombang,” ungkap Rudi.
Rudi bilang, saat beraksi pelaku mengenakan atribut ojol. Berbekal kunci leter T, pelaku dengan mudah membobol kontak kunci.
“KM, JS, PR, dan RZ ini mencari sasaran di Mojokerto dengan berpura-pura sebagai tukang gojek dengan menggunakan jaket gojek. Setelah menerima informasi sasaran, JS ini mengambil motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci leter T,” bebernya.
Sementara itu, pelaku JS mengakui nekat mencuri lantaran untuk membeli sabu narkoba. Ia mengaku belum lama kencanduan sabu. “(Mengomsomsi sabu) baru tahun ini,” tandas pemuda pengangguran itu.
Pelaku lain, Kresna mengatakan, melalukan aksinya secara acak dan menyasar motor-motor ditempat sepi. Sebelum menggasak kendaraan, ia terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar. Ia bertugas menggonceng Jaka. Sedangkan Jaka yang mengesekusi atau mengambil motor.
“Saya yang nyetir, dia (JS) yang mengambil motor pakai kunci T. (Jaket ojol) pinjam ke temen,” katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 bernopol S 4471 TQ di wilayah Kutorejo pada Selasa (9/42024). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto melihat mereka melintas di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Kamis, 18 April 2024. Saat itu, kedua tersangka berbonceng dengan dua rekannya, yakni RZ dan PR. Namun, ketika melihat petugas mereka langsung kabur.