Akhir Pelarian Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Pacet Mojokerto, Tertangkap di Riau

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Kamis, 26 September 2024 | 21:29 WIB
Dedi Abdullah, tersangka pembunuhan wanita asal Kediri yang dibuang di Hutan Pacet, Mojokerto  (Muhammad Siswanto)
Dedi Abdullah, tersangka pembunuhan wanita asal Kediri yang dibuang di Hutan Pacet, Mojokerto (Muhammad Siswanto)

 

 

Kabar Mojokerto -  Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pembunuhan wanita asal Kediri yang jasadnya dibuang di Kawasan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto. Pelaku, Dedi Abdullah (37) ditangkap dalam pelariaannya di Riau. 

 

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal melalui media. Setelah sekian lama berkomunikasi, kedunya menjalin hubungan asmara.

 

“Yang bersangkutan saling kenal melalui media. Kemudian berkomunikasi layaknya wanita yanng memadu kasih asmara,” katanya saat konferensi pers, Kamis, 26 September 2024.

 

Dedi merencanakan akan membunuhan dan merampas harta korban pada 10 September 2024. Ia menyiapkan pelat nomor B 2557 NOM yang dipesan di Tulungagung dengan tujuan agar tak terlacak.

 

Dari Tulungagung, Dedi mengajak Anyk untuk bertemu di Alun-alun Kediri pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka pergi berdua dengan mengendarai mobil Baleno milik Anyk ke arah Jombang. Saat itu, mobil tersebut dikemudikan Dedi.

 

Sesampainnya di jalanan sepi wilayah Kecamatan Tambak Beras, Jombang, Dedi memukul wajah korban sebelah kiri. Lalu,  membungkam wajahnya dengan bantal.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X