Kabar Mojokerto - Nasib malang menimpa Yulianto (32), pria asal Desa Pandaan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ia harus kehilangan sepeda motor miliknya saat tengah berusaha menolong anaknya yang terlibat dalam kecelakaan maut.
Kejadian pencurian tersebut berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di pinggir Jalan Raya Desa Keputran, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pada saat itu, Yulianto sedang berada di tempat kejadian untuk mengecek kondisi anaknya yang tewas.
Dalam kepanikan, ia tidak menyadari bahwa sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam miliknya, dengan nomor polisi S-2966-MAP, sudah raib digondol maling.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara
Motor tersebut ditinggalkan di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Setelah memastikan kondisi anaknya, Yulianto kembali ke lokasi sepeda motor tersebut, namun kendaraan miliknya sudah hilang. Dugaan kuat, pelaku mencuri motor tersebut saat korban sedang lengah.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 17 juta Rupiah. Yulianto pun segera melapor ke Polsek Kutorejo untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Suhariyanto, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan pihaknya akan lakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pengusaha Ban di Mojokerto Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar
"Saat kejadian, korban sedang panik karena anaknya terlibat kecelakaan. Saat korban lengah, sepeda motor yang tidak terkunci itu berhasil digondol pelaku. Kami akan segera menyelidiki lebih lanjut," ujar Agus.
Sebagai informasi tambahan, pada hari yang sama, sebuah kecelakaan maut menimpa putra dari Yulianto. Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak pikap. Kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
JPU Tak Kunjung Rampungkan Tuntutan, Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditunda 2 Kali
Pengusaha Ban di Mojokerto Minta Bebas Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara
Kades di Mojokerto Divonis 1 Bulan Penjara gegara Langgar Netralitas Pilkada
Wanita Penipu Investasi Bodong di Mojokerto, Pasrah Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Pengusaha Ban di Mojokerto Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara