Kabar Mojokerto- Kepolisian masih terus menyelidiki tragedi ledakan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya telah melakulan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi di mapolres pasca kejadian pada Senin (13/1/2025). Namun, kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
"Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya saat pers rilis di mapolres, Selasa (14/1).
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimitai keterangan terkait insiden ledakan. Termasuk Aipda Maryudi selaku pemilik rumah.
Hingga kini, status Aipda Maryudi masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya ditingkatkan seiring berkembangnya proses pemeriksaan.
"Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," tandas Ihram.
Baca Juga: Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas Akibat Tertimpa Reruntuhan
Artikel Terkait
Diduga Hobi Otak-Atik Elektronik, Anggota Polisi Pemilik Rumah Sumber Ledakan Dahsyat di Mojokerto
Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, Tim Labfor Temukan Sisa Bahan Peledak
Ini Hasil Olah TKP Ledakan Maut di Rumah Polisi Mojokerto
Pasca Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Polisi Temukan Peralatan Elektronik dan Barang Bukti Lainnya