Tragedi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim, Aipda Maryudi Masih Berstatus Saksi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:07 WIB
Kondisi rumah polisi di Mojokerto yang hancur setelah tragedi ledakan.  (Kabarmojokerto.id/Muhammad Lutfi Hermansyah)
Kondisi rumah polisi di Mojokerto yang hancur setelah tragedi ledakan. (Kabarmojokerto.id/Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto- Kepolisian masih terus menyelidiki  tragedi ledakan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.

 

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya telah melakulan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi di mapolres pasca kejadian pada Senin (13/1/2025). Namun, kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

 

"Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya saat pers rilis di mapolres, Selasa (14/1).

 

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimitai keterangan terkait insiden ledakan. Termasuk Aipda Maryudi selaku pemilik rumah.

 

Hingga kini, status Aipda Maryudi masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya ditingkatkan seiring berkembangnya proses pemeriksaan.

 

"Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," tandas Ihram.

Baca Juga: Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas Akibat Tertimpa Reruntuhan

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X