Kabar Mojokerto- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memindahkan puluhan narapidana (napi) ke beberapa unit lapas lain. Pemindahan ini menyusul kondisi overkapasitas.
Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan overcrowded atau kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Lapas Mojokerto.
Menurut Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan, kondisi overkapasitas tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: 439 Narapidana Lapas Mojokerto Terima Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Lapas Mojokerto dapat lebih fokus dalam memberikan pembinaan yang optimal bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Juga menjaga suasana yang lebih kondusif serta aman.
"Pemindahan narapidana ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan rehabilitasi WBP,” katanya, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Melihat Penjara Bekas Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy'ari di Mojokerto, Begini Kondisinya
Rudi menegaskan, Lapas Mojokerto akan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan langkah-langkah proaktif bagi pembinaan WBP.