Tak berhenti di situ, terdakwa melakukan aksi keji dengan memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian kecil berukuran sekitar 3 cm.
Sebagian potongan tubuh korban dibuang di jalur pendakian Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, sementara sebagian lainnya disimpan di dalam lemari pakaian di kamar kos mereka.