Kabar Mojokerto – Sebuah pertemuan yang bermula dari layar ponsel berakhir di jeruji besi. Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Nurhadi (40), pria asal Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, setelah membawa kabur sepeda motor milik teman kencannya yang dikenal lewat aplikasi TikTok.
Berikut adalah kronologi lengkap aksi penipuan yang menimpa S, seorang wanita bersuami asal Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Aksi ini berawal dari dunia maya. Pelaku dan korban saling mengenal melalui platform TikTok.
Komunikasi yang awalnya hanya saling sapa di kolom komentar berlanjut ke percakapan yang lebih intens melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Setelah merasa akrab, pelaku mulai mengatur siasat untuk bertemu.
Pada Minggu, 8 Februari 2026, pelaku mengajak korban bertemu langsung. Lokasi yang dipilih adalah di depan RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari. Untuk meyakinkan korban, Nurhadi berdalih sedang berada di sana karena ada pamannya yang tengah menjalani perawatan medis.
Setelah bertemu muka, pelaku mengajak korban untuk makan bakso di kawasan Jalan Hayamwuruk, Mojosari. Saat itulah, rencana jahat mulai dieksekusi. Di tengah suasana makan, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy nopol L 2630 AVB milik korban.
"Pelaku meminjam motor dengan berpura-pura mau membeli pampers untuk pamannya yang sedang sakit di rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa, 14 April 2026.
Setelah 30 menit ditunggu, Nurhadi tak kunjung kembali ke warung bakso. Korban yang mulai panik berusaha menghubungi ponsel pelaku, namun nomor yang sebelumnya intens berkomunikasi dengannya sudah tidak aktif lagi.
Sadar telah menjadi korban penipuan, S akhirnya memberanikan diri untuk berterus terang kepada suaminya. Pasangan suami istri ini kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Mojokerto.
Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan pelacakan. Hasilnya, keberadaan pelaku terendus di kediamannya di wilayah Pasuruan. Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Nurhadi diringkus tanpa perlawanan.
Baca Juga: Aksi 3 Maling di Mojokerto Gasak 2 Motor dalam Semalam, Polisi Selidiki
Berdasarkan hasil penyidikan, AKP Aldhino menegaskan bahwa tidak ada hubungan asmara yang mendalam di antara keduanya. Pelaku murni melihat adanya peluang untuk melakukan tindak pidana setelah melihat ketertarikan korban di media sosial.