Endah kerap memergoki pebuang sampah sembarang, baik pengendara maupun warga sekitar. Meskipun begitu, Endang tak bisa berbuat banyak.
“Saya merasa tidak memiliki wewenang untuk melarang,” tandasnya.
Dikonformasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengatakan, belum memonitor sampah liar di tepi jalan raya Desa Watesumpak tersebut. Pihaknya beum memastikan lahan tersebut aset desa atau pemda.
"Saya nanti akan minta tolong rekan-rekan untuk mengecek status tanah tersebut. Apakah tanah itu masuk aset pemerintah atau bukan," jawabnya
Artikel Terkait
Jorok! Eks Pasar Kedungmaling di Jalan Nasional Mojokerto jadi Tempat Buang Sampah
Eks Pasar Kedungmaling Mojokerto jadi Tempat Buang Sampah, DLH Malah Tunggu Anggaran
Awas! Buang Sampah Sembarangan di Mojokerto Didenda Rp 500 ribu
Satpol PP Lemah Awasi Pembuang Sampah Sembarangan di Mojokerto
Soal Sampah, Warga Seduri Mojosari Kebingungan Buang Dimana