Kabar Mojokerto - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di Kabupaten Mojokerto mulai terkendali. Jumlah sapi yang terpapar PMK mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, terdapat 241 sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Mojokerto, yang dilaporkan pada 29 Desember 2024. Memasuki awal Januari 2025, sekitar 80 ekor sapi dinyatakan sembuh.
“Dari 241 ekor, sepertiganya sudah sembuh, yaitu sekitar 80 an ekor. Sepertinya, jumlahnya terus meningkat. Di Kecamatan Kutorejo, ada 58 ekor yang terpapar kemarin, dan sekarang semuanya sudah pulih. Begitu juga di Kecamatan Pacet,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Disperta Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah, kepada Kabar Mojokerto, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: 16 Sapi di Mojokerto Mati Akibat PMK, Peternak Diimbau Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah
Penurunan jumlah sapi yang terpapar ini tak lepas dari upaya Disperta Kabupaten Mojokerto yang terus menggencarkan pemberian obat dan vaksinasi kepada sapi yang terpapar PMK, seperti analgesik dan vitamin untuk pencegahan. Selain itu, Disperta juga terus melakukan sosialisasi dan komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada peternak.
“Obat-obatan diberikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi,” ujar Tutik.
Pemberian obat-obatan ini diberikan secara bertahap kepada peternak di desa-desa. Prioritas utama adalah desa-desa yang memiliki sapi yang terpapar PMK dan sekitarnya, seperti di Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, serta Desa Pageruyung dan Batankrajan, Kecamatan Gedeg.
“Setiap kecamatan ada petugas medis dan paramedis kami. Jika terjadi kejadian, kami langsung memeriksa kondisi dan memberikan vitamin,” paparnya.
Sementara itu, jumlah sapi yang mati akibat terpapar PMK mengalami peningkatan, dari 13 ekor menjadi 16 ekor per 3 Januari 2025.
“Sampai saat ini, ada 16 ekor sapi mati dan 9 ekor sapi dipotong paksa,” ujar Tutik.
Baca Juga: Tren Laki-laki Tidak Bercerita, Apa Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental?
Guna mencegah semakin merebaknya PMK, Disperta mengimbau peternak untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, karena riwayat kesehatan sapi tersebut tidak diketahui.
Meski begitu, tidak ada pembatasan terhadap ternak yang masuk ke Mojokerto atau penutupan pasar hewan, karena pemantauan akan terus dilakukan. Selain itu, Disperta juga akan melakukan penyemprotan disinfektan.
“Memang tidak ada larangan. Namun, kami imbau para peternak untuk tidak mendatangkan sapi baru, karena kondisinya belum jelas, apakah terpapar PMK atau tidak,” terang Tutik.
Artikel Terkait
Kenali Penyakit Pascabanjir dan Cara Pencegahannya
Kasus PMK Merebak di Mojokerto, 6 Ekor Sapi Dilaporkan Mati
Sapi Terjangkit PMK di Mojokerto Tembus 241 Ekor, 13 Mati dan 9 Dipotong Paksa
Daging dan Susu Sapi Terinfeksi PMK Aman Dikomsumsi? Ini Penjelasaan Disperta Kabupaten Mojokerto
Tren Laki-laki Tidak Bercerita, Apa Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental?
16 Sapi di Mojokerto Mati Akibat PMK, Peternak Diimbau Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah