Kala Pj Wali Kota Mojokerto Bertualang Bersama Anak-anak Lewat Wisata Sejarah dan Budaya

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Minggu, 21 Juli 2024 | 14:07 WIB
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyambut anak-anak TK di Balai Kota Mojokerto.  (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto)
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyambut anak-anak TK di Balai Kota Mojokerto. (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto)

 

Kabar Mojokerto - Suasana berbeda menghiasi ruang kerja Pejabat (Pj.) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro pada Minggu (21/07/2024) pagi. Sebab, ratusan anak-anak TK datang berkunjung dan belajar sejarah serta budaya bersamanya.

 

 

Tidak hanya menerima anak-anak, Ali Kuncuro juga memperkenalkan benda-benda bersejarah yang tersimpan rapi di Balai Kota Mojokerto. Seperti Jung Jawa, kapal tradisonal era Kerajaan Majapahit dan aneka tembikar yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga pada masa lampau.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan

Usai berkeliling di Balai Kota, para siswa ini diajak mengunjungi tempat Presiden RI Pertama, Soekarno, mengenyam pendidikan. Yakni di Sekolah Europeesche Lagere School yang kini menjadi SMPN 2  Kota Mojokerto.

 

Tak berhenti disitu, selanjutanya mereka diajak mengenal beragam jenis wayang di  Museum Gubug Wayang. Kemduuan, menyusuri kelenteng tertua di Kota Mojokerto, Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Sian Kiong.


Ratusan anak TK melihat peninggalan tembikar di Balai Kota Mojokerto.

Kegiatan edukasi sejarah dan budaya ini digelar oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Mojokerto untuk menyambut Hari Anak Nasional 2024. Ali Kuncoro menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

 

"Saya respek dan seharusnya kalian seperti ini. Tingkatkan lagi sisi-sisi kreatif yang tidak perlu anggaran banyak tapi berdampak, tunjukkan ide kalian bisa memberikan warna, memberikan sesuatu yang berbeda," katanya Ali Kucoro kepada para juniornya.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
X