Maling Motor di Mojokerto Tukar Beat dengan Kymco Terekam CCTV

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 28 Maret 2025 | 19:46 WIB
Sepeda motor putih milik pelaku yang digunakan untuk aksi pencurian di rumah makan Mojokerto, sebelum ditinggalkan begitu saja setelah menukar motor. (M Lutfi Hermansyah)
Sepeda motor putih milik pelaku yang digunakan untuk aksi pencurian di rumah makan Mojokerto, sebelum ditinggalkan begitu saja setelah menukar motor. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Sepeda motor Honda BeAt di Kecamaatn Ngoro, Mojokerto, milik tukang parkir dicuri orang tak dikenal. Motor tersebut ditukar dengan sepeda matik Kymco. 

 

 

Aksi pencurian di parkiran rumah makan Sampoerna di Desa/Kecamatan Ngoro itu terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekeman CCTV yang diterima Kabar Mojokerto, nampak seorang pria datang mengendarai motor Kymco putih  nopol S 6877 YI. Ia mengenakan helm hitam, masker penutup mulut, kemeja panjang, rompi dan celana panjang.

 

Setelah memarkirkan motornya, ia langsung menuju motor Honda Beat nopol S 4984 NAO. Dengan santainya, ia menaiki dan , membawa kabur motor tersebut. 

 

Saat pelaku kabur, pria yang tengah duduk di dalam rumah makan memergokinya. Sempat dikejar, namun tak sia-sia. Pelaku tancap gas  begitu saja. 

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi membenarkan aksi pencurian tersebut. Ia menjelaska, pencurian terjadi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Korbannya adalah Rachmad (34), seorang tukang parkir asal Desa Sugeng, Kecamatan Trawas.

Motor Honda Beat yang dicuri itu ternyata berisi surat-surat penting milik korban, termasuk identitas pribadi dan STNK.

Pelaku dengan cerdiknya menukar sepeda motor itu dengan kendaraan lain yang lebih layak. Setelah aksinya berhasil, pelaku langsung kabur ke arah timur, meninggalkan korban yang tak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Tren Sewa iPhone di Mojokerto Melejit Jelang Lebaran, Penyedia Jasa Raup Puluhan Juta

Heru menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Atss kejadian tersebut, kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 juta.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X