Pecah Ban, Pikap Muatan Keramik Tabrak Guardrail di Tol Surabaya-Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 13 Februari 2025 | 15:21 WIB
Petugas melakukan olah TKP kecelakaan mobil pikap Suzuki Carry di Tol Suarabaya-Mojokerto.  (Dok. Unit PJR Ditlantas Polda Jatim )
Petugas melakukan olah TKP kecelakaan mobil pikap Suzuki Carry di Tol Suarabaya-Mojokerto. (Dok. Unit PJR Ditlantas Polda Jatim )

Kabar Mojokerto- Pikap Suzuki Carry W 8250 PR  muatan keremik menabrak guardrail atau pembatas besi di 715 + 200 jalur B ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (13/2/2025). Kecelakaan tunggal ini disebabkan pikap mengalami pecah ban.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Medy mengatakan, pikap yang dikemudikan  A Bagus Maghfur (30) warga Desa Cangkring, Krembung, Sidoarjo itu melaju dari timur ke barat atau dari Surabaya ke Mojokerto.

Saat itu, Bagus ditemani dua rekannya, yaitu Zaenal Mutaqin (28) warga Tempursari, Donomulyo, Malang dan Amanu (55) warga Panggul, Trenggalek.

Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 WIB, pikap diduga mengalami pecah ban bagian kiri belakang. Setika pikap tersebut oleng ke kiri lalu menabrak pembatas jalan.

“Kecelakaan terjadi diduga karena kendaraan Suzuki Carry pick up mengalami pecah ban bagian kiri belakang,” katanya

Baca Juga: Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Wanita di Mojokerto Tewas Usai Tabrak Pagar Masjid

Polosi membersihkan tumpahan keremik yang hancur usai pikap Suzuki Carry menabrwk guardrial di Tol Surabaya-Mojokerto. (Dok. Unit PJR Ditlantas Polda Jatim )

Setelah menghantam besi pembatas jalan, pikap berbalik arah dan muatannya tumpah ruah ke jalan. Akibatnya miatan keremik itu pun hancur lebur dan berserakan di jalan.

“Pikap berhenti melintang di lajur lambat. Saat kejadian arus lalin lancar dan cuaca cerah,” ujar Medy.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerusakan kendaraan menyebabkan kerugian sekitar Rp 10 juta.

“(Kerugian) sarana tol  dalam penghitungan,” ujarnya.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X