peristiwa

Ortu Korban Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tewas Terserat Ombak Tolak Surat Perdamaian

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:26 WIB
Istiqomah, ibu dari Malven Yusuf, dengan penuh duka mengungkapkan rasa kehilangan mendalam saat diwawancarai, Kamis (30/1/2025). (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - 4 siswa dari SMPN 7 Kota Mojokerto tewas setelah terhanyut ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Kejadian tragis ini meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.

Salah satu korban adalah Malven Yusuf, yang berasal dari Lingkungan Balongrawe Gang Al-Azhar, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Ayah almarhum, Yosef (44), menyatakan kekecewaannya terhadap pihak sekolah karena tidak ada penjelasan terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Yosef merasa tidak diberi informasi jelas mengenai kronologi kejadian di Pantai Drini.

Baca Juga: Setelah Insiden Mojokerto, PJ Gubernur Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Outing Class, Asal Utamakan Keselamatan

Yosef juga menolak menandatangani surat perdamaian yang diberikan oleh pihak sekolah pada Rabu, (29/1/2025). Ia mengaku disodori tiga lembar surat pernyataan bermaterai setelah rombongan guru datang ke rumahnya untuk mengadakan doa bersama. Menurutnya, pihak sekolah, yang diwakili oleh wali kelas anaknya, terlalu terburu-buru memberikan surat tersebut, apalagi suasana duka masih sangat terasa.

"Saya tiba-tiba disodori surat, disuruh membaca dan menandatangani cepat," ujar Yosef saat ditemui di rumah duka pada Kamis, (30/1/2025).

Yosef menjelaskan bahwa surat tersebut berisi pernyataan untuk mengikhlaskan kejadian dan tidak menuntut secara hukum, menganggapnya sebagai kecelakaan laut. Alih-alih menandatangani, Yosef langsung merobek surat itu di hadapan oknum guru.

"Ini sangat tidak sopan, apalagi saat suasana masih berduka, baru dua hari. Mereka bilang setelah tandatangan ada santunan, itu yang bikin saya marah, langsung saya sobek," tambahnya.

Yosef juga mencoba mencari tahu kronologi kematian putranya, namun tidak mendapat jawaban, yang membuatnya semakin kesal. Ia menambahkan bahwa ia mendapat kabar duka melalui media sosial, bukan dari pihak sekolah.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota serahkan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan laut di Pantai Drini

"Gurunya kami tanya, tidak ada jawaban. Diam saja," kata Yosef.

Ibu Malven, Istiqomah (38), mengungkapkan jika sebenarnya ia melarang anaknya untuk mengikuti kegiatan outing class ke Pantai Drini, namun kejadian itu sudah terjadi dan ia hanya bisa merasakan penyesalan.

Istiqomah menyebutkan jika ia mengeluarkan biaya sebesar Rp 500 ribu untuk kegiatan outing tersebut, namun tidak menerima kwitansi pembayaran. Ia juga mengungkapkan tidak ada surat izin tertulis dari orang tua sebelum anaknya berangkat ke Pantai Drini.

"Biayanya Rp 500 ibu, yang bayar anak saya langsung, tapi tidak diberi kwitansi atau surat apa pun," ungkapnya.

Pejabat Wali Kota Mojokerto, Moch Ali Kuncoro, menyatakan jika dirinya sudah mendengar perihal kejadian ini dan menilai ada kesalahpahaman antara orang tua korban dan pihak sekolah. Ia menjelaskan bahwa surat pernyataan yang diberikan kepada orang tua korban dimaksudkan sebagai kelengkapan administrasi. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dimaksud.

Halaman:

Tags

Terkini