Intip Besaran Gaji dan Aneka Tunjungan DPRD Kabupaten Mojokerto, Sebulan Bisa Kantongi Rp 40 Juta

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 25 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto (Foto: Lutfi Hermansyah)
Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto (Foto: Lutfi Hermansyah)

 


Kabar Mojokerto -
Penghasilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto terbilang fantastis. tiap anggota dewan bisa mengantongi sekitar Rp 40 juta dalam sebulan.

 

Gaji dewan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Dalam aturan itu, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) di atas Rp 400 miliar berada di kelompok teratas dengan kategori tinggi. Sementara, PAD kisaran Rp 200 miliar hingga Rp 400 miliar berada di level sedang. Dan, PAD di bawah Rp 200 miliar berada di level rendah. Sementara, Pemkab Mojokerto memiliki PAD hingga Rp 435 miliar.

 

Dalam aturan itu, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) di atas Rp 400 miliar berada di kelompok teratas dengan kategori tinggi. Sementara, PAD kisaran Rp 200 miliar hingga Rp 400 miliar berada di level sedang. Dan, PAD di bawah Rp 200 miliar berada di level rendah. Sementara, Pemkab Mojokerto memiliki PAD hingga Rp 500 miliar lebih.

 

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto hingga DPRD Hadiri Undangan KPK, Bahas Soal Tata Kelelola Pemerintahan

Ada sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Setiap bulan, mereka mendapat gaji dan fasilitas yang terbilang melimpah.

 

Untuk gaji saja, tiap anggota dewan bisa mendapat Rp 40,1 juta per bulan, kalau menjabat sebagai pimpinan DPRD bisa bertambah sekitar Rp 5 juta.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Misi Besar Prabowo di Pidato Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Intip Harta Kekayaan Qodari yang Kini Jadi Kepala KSP

Kamis, 18 September 2025 | 15:55 WIB

Ini Alasan Dibalik Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 17:50 WIB

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:02 WIB
X