KPU Kota Mojokerto Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran jika Hanya Ada Satu Paslon

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:29 WIB
Kantor KPU Kota Mojokerto  (Latif Saipudin )
Kantor KPU Kota Mojokerto (Latif Saipudin )

 

Kabar Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto bakal memperpanjang masa pendaftaran Pilkada Kota Mojokerto 2024 jika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar hingga masa penutupan pendaftaran.

 

Adapun masa pendaftaran Pilkada 2024 digelar serentak selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024.

 

“Mekanismenya ada penambahan waktu apabila sampai tanggal 29 Agustus pukul 00.00 hanya ada satu pendaftar. Masa perpajangan waktu 3x24 jam. “ kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor kepada Kabar Mojokerto, Selasa (20/8/2024).

 

Ketentuan mengenai pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Baca Juga: Gerindra-PPP Berpaling ke Ning Ita Kandaskan Ambisi Junaedi di Pilwakot Mojokerto

Ulil menyampaikan, pendaftaran paslon dimulai dari dibuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Pada 27-28 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan 29 Agustus pukul 08.00-23.00 WIB.

 

“Saat ini kita sudah membuka help desk bagi calon-calon yang akan mendaftar baik secara informal maupun formal. Sehingga paslon maupun partai politik bisa kordinasi dahulu sebelum mendaftar,” terangnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Misi Besar Prabowo di Pidato Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Intip Harta Kekayaan Qodari yang Kini Jadi Kepala KSP

Kamis, 18 September 2025 | 15:55 WIB

Ini Alasan Dibalik Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 17:50 WIB

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:02 WIB
X