Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.
Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.
Artikel Terkait
Hanya Tunjukkan NIK, Warga Mojokerto Peserta JKN Bisa Berobat di Fasilitas Kesehatan
Gus Barra Resmikan Layanan Dialisis dan Kring Bazz RSUD RA Basoeni, Pasien Bisa Konsultasi Daring
Tim PKRS RSUD Soekandar Mojokerto Sambangi Siswa SLB, Edukasi Etika Batuk dan Cuci Tangan yang Benar
Bupati Mojokerto Tegaskan Tak Ada Batasan Maksimal Layanan Rawat Inap Peserta BPJS