Ribuan Guru TPQ di Mojokerto Terima Kenaikan Insentif

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Jumat, 16 Mei 2025 | 08:20 WIB
Bupati Mojokerto, Gus Barra, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPQ di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (15/5/2025). (Deni Lukmantara)
Bupati Mojokerto, Gus Barra, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru TPQ di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (15/5/2025). (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto - Sebanyak 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Mojokerto menerima kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi menaikkan insentif mereka menjadi Rp 1,25 juta per orang, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam membina generasi muda yang berakhlak mulia dan religius.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Gus Barra, saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (15/5/2025). Kenaikan insentif ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati Al Barra, yang juga akrab disapa Gus Bupati.

“Ini bukan hanya soal nominal. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap perjuangan para guru Al-Qur'an. Tanpa mereka, kami sulit membayangkan bagaimana anak-anak Mojokerto bisa mengenal dan mencintai Al-Qur’an sejak dini,” ujar Gus Barra dalam sambutannya di hadapan ratusan perwakilan guru TPQ dari 18 kecamatan.

Baca Juga: Gudang Ketahanan Pangan Siap Dibangun di Mojokerto, Wakapolda Jatim Tinjau Lokasi

Dana sebesar Rp 7,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dialokasikan untuk program ini. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 500 ribu per orang, nominal insentif kini melonjak signifikan sebagai bentuk penghargaan atas peran penting guru TPQ dalam membentuk karakter dan mental spiritual peserta didik.

Tak hanya berupa bantuan dana, Pemkab Mojokerto juga menyertakan jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh penerima insentif. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025 dan didasarkan pada Peraturan Bupati terkait bantuan sosial dan hibah.

Gus Barra menekankan kehadiran guru TPQ adalah pilar utama dalam pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput. Ia pun berjanji akan terus mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto untuk memastikan bantuan ini diberikan kepada guru TPQ yang benar-benar aktif dan memenuhi kriteria,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Panen Raya Jagung Tahap II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Acara penyerahan insentif juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan Koordinator Pembina TPQ, serta 200 perwakilan guru dari seluruh wilayah kecamatan.

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dyan Anggrahini, menyatakan bahwa program ini bukan hanya mendukung kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Mojokerto yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual.

Dengan peningkatan insentif ini, Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek moral dan spiritual masyarakat.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X