Sepak Terjang TRC Lampu Penerangan Jalan Umum Pemkab Mojokerto, Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Jumat, 13 Desember 2024 | 22:03 WIB
Tim Reaksi Cepat (TRC) DPRKP2) Kabupaten Mojokerto memperbaiki lampu penerangan jalan umum.   (Kabarmojokerto.id/Muhammad Lutfi Hermansyah)
Tim Reaksi Cepat (TRC) DPRKP2) Kabupaten Mojokerto memperbaiki lampu penerangan jalan umum. (Kabarmojokerto.id/Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Meski begitu, tak mempengaruhi semangat persoenel TRC lampu PJU. Dengan keterbatan tersebut, personel TRC tetap berusaha maksimal memperbaiki kerusakan komponen pada PJU yang kerap mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Mulai dari kabel putus, rusaknya konektor, MCB, penggatian bola lampu hingga trafo.

 

“Atas kekurangan armada itu, kita akan mengajukan anggaran perawatan rutin pada tahun 2025. Sekarang kita fokus perbaikan dan penanganan armda yang rusak. Meskipun hanya 2 armada yang bisa beroperasi, kita tetap berusaha semaksimal mungkin melayani 18 kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Siapkan Rp 3 Miliar untuk Tangani Bencana

 

Selain menyisir lampu padam di ruas jalan, TRC lampu PJU merespon cepat aduan dari masyarakat baik online maupun offline. Aduan online ini melalui WhatsApp, Aplikasi Damar Mojo milik Pemkab Mojokerto dan call center 112.

 

Namun, Adi tidak bisa memastikan kecepatan penanganan. Sebab, tergantung jenis kerusakan, jarak lokasi PJU dan cuaca

 

“Kalau kasus hanya mengganti bola lampu ya cepat. Tapi kalau misalkan masalah jaringan dan kabelputus bisa lama. Belum lagi kondisi cuaca,  Kami tidak bisa memaksakan diri ketika terjadi hujan, karena kita harus memperhatikan keselamatan personel,” paparnya.

 

 

Adi menambahkan, saat ini sedang ada pembahasan penggunaan aplikasi smart lamp untuk memantau lampu PJU. Dengan smart system tersebut pihaknya dapat memonitor lampu PJU yang padam di suatu titik yang ada ruas jalan Kabupaten Mojokerto. Juga mengganti lampu bohlam menjadi LED.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X