Realisasi PAD Pemkab Mojokerto 2024 Meroket

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Rabu, 11 Desember 2024 | 08:00 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menunjukkan grafik peningkatan PAD 2024.  (Istimewa)
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menunjukkan grafik peningkatan PAD 2024. (Istimewa)

Kabar Mojokerto - Upaya Pemkab Mojokerto menggenjot realisasi pendapat asli daerah (PAD) pada tahun 2024 membuahkan hasil positif. Meski belum mencapai seratus persen dari target yang ditetapkan, namun realisasi PAD tahun ini naik signifikan dibanding tahun 2023.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, realisasi PAD 2024 sampai 9 Desember tercatat tembus Rp 660,718 miliar atau 92,93 persen. Sementara, target PAD yang ditetapkan sebesar Rp. Rp 710,974 miliar. Ardi optimis disisa waktu yang ada, pada akhir Desember bisa mencapai target seratur persen.

Jika dibandingkan tahun lalu mengalami kenaikan signifikan. Di mana, realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp 594,272 dari target Rp 673,662 miliar.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan 108 Penghargaan Pelestari Lingkungan Hidup

“Sehingga kenaikannya tahun 2024 ini senilai Rp 37,311 miliar atau 5,54 persen,” katanya kepada Kabar Mojokerto, Selasa (10/12/202).

Capaian PAD ini berasal dari berbagai sumber. Meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Ardi menjelaskan, realisasi pajak daerah 2024 sampai 9 Desember 2024 mencapai Rp. 367,441 miliar. Angka tersebut masih kurang dari target yang ditentukan, yakni Rp 389,044 miliar.

Disisi lain, target pajak daerah 2024 mengalami penurunan 0,54 persen dibanding tahun lalu. Tahun 2024 ini, Pemkab Mojokerto menargetkan pajak daerah sebesar Rp 389,044 miliar. Sementara, tahun 2023, ditargetkan Rp 391,174 miliar.

Menurutnya, penurunan target pajak daerah seiring dengan berkurangnya potensi dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pajak MBLB mengalami penurunan target karena banyak izinya yang sudah habis dan pengajuan ulang atau perpanjangan yang masih belum terealisasi dari provinsi atau ESDM,” ungkap Ardi.

Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, 96 KPM PKH di Mojokerto Dapat Bantuan Peralatan Usaha Sepanjang 2024

Sedangkan untuk pajak BPHTB mengalami penuruan target karena realisasinya tidak bisa diprediksi. Tahun 2023 saja, hanya terealisasi Rp 62,226 miliar atau 85,24 persen dari target sebesar Rp. 73 miliar.

“Namun demikian untuk Pajak BPHTB tahun 2024 per tanggal 9 Desember sudah tercapai 103 persen dari target yang ditetapkan ” terang Ardi.

Capaian PAD Pemkab Mojokerto senilai Rp 660,718 miliar itu tak lepas dari berbagai inovasi dan terobosan dari Bapenda. Antara lain pengembangan sistem pajak daerah berbasis digital, memperluas tempat layananan dan pembayaran digital.

Kemudian meluncurkan Geographic Information System Electronic (GIS-El 2.0). Aplikasi ini mampu menampilkan peta digital untuk objek pajak se-Kabupaten Mojokerto. Melalui GIS-El, fiskus atau petugas pemungut pajak daerah mampu mendeteksi mana objek pajak yang sudah menjadi wajib pajak dan yang belum.

Baca Juga: Cak Agus Fauzan Dicurhati Emak-emak di Mojokerto Soal Sulit Mencari Kerja dan Sistem Zonasi PPDB

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X