Hal senada disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang memastikan pencairan dilakukan dalam satu termin agar para pekerja bisa segera mendapatkan manfaat BSU. "Serentak, satu termin Rp600.000," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi, menjelaskan keterlambatan terjadi karena proses validasi data. "Namun saat ini tahap finalisasi sudah berjalan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dari para pekerja.
Artikel Terkait
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2 Juta
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2025 Anjlok Rp 18 Ribu per Gram
Danantara Dukung Program 3 Juta Rumah Subsidi, Siap Gelontorkan Rp 130 Triliun
Danantara Teken MoU Rp13 Triliun dengan Chandra Asri dan INA untuk Bangun Proyek Industri Kimia
Harga Bitcoin Anjlok Imbas Konflik Iran-Israel, AS Dinilai Picu Ketakutan Pasar