Baca Juga: Danantara Dukung Program 3 Juta Rumah Subsidi, Siap Gelontorkan Rp 130 Triliun
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK
-
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau berstatus ASN/TNI/Polri
-
Bekerja di sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, atau sebagai guru honorer
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah berikut:
Via Situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email
-
Isi nomor rekening bank (BRI, BNI, BTN, Mandiri) jika diminta
-
Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda
Via Situs Kemnaker
-
Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun baru
-
Setelah login, sistem akan menunjukkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak
Dukungan Pemerintah untuk Pekerja
Staf Ahli Kemenaker Estiarty Haryani menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tengah dipercepat agar bantuan bisa segera diterima. "Dari Kemenkeu sudah cair, tinggal proses teknis penyaluran oleh kami," ujar Esti, saat melansir Bisnis.com
Artikel Terkait
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2 Juta
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2025 Anjlok Rp 18 Ribu per Gram
Danantara Dukung Program 3 Juta Rumah Subsidi, Siap Gelontorkan Rp 130 Triliun
Danantara Teken MoU Rp13 Triliun dengan Chandra Asri dan INA untuk Bangun Proyek Industri Kimia
Harga Bitcoin Anjlok Imbas Konflik Iran-Israel, AS Dinilai Picu Ketakutan Pasar