Empat Anggota BIN Palsu Ditangkap di Mojokerto, Jual Jabatan dengan Kerugian Rp 210 Juta

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Kamis, 27 Februari 2025 | 12:38 WIB
Keempat tersangka BIN palsu saat dibawa ke Asrama Korem 082/CPYJ untuk proses pemeriksaan lebih lanjut setelah berhasil ditangkap di Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)
Keempat tersangka BIN palsu saat dibawa ke Asrama Korem 082/CPYJ untuk proses pemeriksaan lebih lanjut setelah berhasil ditangkap di Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Empat anggota yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) palsu di Mojokerto berhasil ditangkap oleh personel Korem 082/CPYJ. Salah satu di antaranya adalah seorang pensiunan TNI.

Mereka ditangkap karena terlibat dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan. Sebanyak tujuh orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 210 juta.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah Kasmir Siregar (64), Iskandar Zulkarnin (57), yang berasal dari Kecamatan Sooko, Rizky Fauzy Setyawan Putra (34), warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, dan Abdullah Harahap alias Asrul (43), seorang pensiunan TNI asal Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Disperta Kabupaten Mojokerto Usulkan Penambahan Alsintan

Keempatnya ditangkap oleh aparat TNI saat berada di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, pada malam hari, Rabu, 26 Februari 2025. Setelah itu, mereka dibawa ke Asrama Korem 082/CPYJ di Desa/Kecamatan Sooko.

"Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima masyarakat pada pukul 21.00 Selasa (25/2/2025), dan segera kami lakukan penyelidikan," jelas Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah koper berisi pakaian milik para pelaku. Namun, tidak ditemukan kartu anggota BIN pada mereka.

"Keterangan yang kami terima, mereka mengklaim sebagai anggota BIN dari Jakarta. Salah satu di antara mereka memang pensiun dari TNI AD pada 2014, sedangkan tiga lainnya adalah warga sipil," tambah Batara.

Baca Juga: Update Harga Sembako di Mojokerto 27 Februari 2025, Cabai Melonjak Jelang Ramadan

Menurut informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sekitar lima bulan lalu. Mereka menawarkan jasa untuk membantu calon korban agar bisa mendapatkan posisi strategis di pemerintahan Kabupaten Mojokerto.

Di hadapan petugas, mereka mengaku telah berhasil membujuk tujuh korban yang semuanya berasal dari Kabupaten Mojokerto sejak Januari lalu. Korban mereka meliputi kepala desa, sekretaris kecamatan, camat, hingga kepala dinas.

"Mulai dari jabatan yang lebih rendah hingga yang lebih tinggi," tegas Batara.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa mereka meyakinkan korban dengan mengaku sebagai orang yang dekat dengan pejabat penting di Pemkab Mojokerto.

Baca Juga: Apel Pagi Lapas Mojokerto, Kalapas Ingatkan Pentingnya Integritas dan Peningkatan Layanan Pemasyarakatan

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X