Kabar Mojokerto - Jajaran Polres Mojokerto mengamankan empat kendaraan ronda sahur yang menggunakan peralatan sound sistem berlebihan atau sound horeg. Mereka ditengarai menggelar ronda di luar waktu sewajarnya
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto mengatakan, penertiban dilaksanakan pada Senin (3/3/25) dini hari.
Kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Mojokerto terkait kegiatan Sound Horeg yang mengganggu ibadah di bulan Ramadan.
Kendaraan yang diamankan dari wilayah Kecamatan Gondang, Trawas, Dlanggu dan Puri. Saat diamankan, keempatnya kedapatan berkeliling dengan membunyikan musik dengan keras. Seingga mengganggu masyarakat yang beribadah ataupun yang sedang beristirahat.
"Tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan 4 kendaraan yakni 1 unit truk, 2 pikap, dan 1 Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” kata Hendro.
Baca Juga: 9 Hal yang Makruh Dilakukan Saat Puasa, Muslim Wajib Tahu!
Penggunaan sound sistem secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadan.
Kepolisian berharap para pemilik usaha sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Artikel Terkait
Ini Jadwal Buka Puasa Ramadan 2025 dan Waktu Salat di Kabupaten Mojokerto
Belasan LC di Mojokerto Beroperasi pada Awal Ramadan, Begini Akibatnya
Mengungkap Keistimewaan Bulan Ramadan
Hukum Puasa dalam Keadaan Junub Usai Berhubungan Intim, Apakah Sah?