Kabar Mojokerto- Dua pria diamankan warga karena menjambret kalung emas bocah di Mojokerto. Kini keduanya telah diserahkan ke kepolisian.
Aksi penjembretan itu terjadi di Desa Plososari, Puri, Mojokerto, pada Jumat (25/4/2025) siang.
Pelaku yakni Arman Maulana (24) warga Sepanjang, Sidoarjo dan Achmad Fatoni Setiawan (29) warga Pagesangan, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Bilqis Kiblati (9) warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri.
Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 13.38 WIB. Mulanya, korban berboncengan dengan Azzahra mengendarai sepada motor listrik. Setibanya di Jalan Raya Plososari, tiba-tiba keduanya dihampiri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria FU.
“Ketika korban sudah dekat, salah satu dari pelaku tersebut mengambil paksa kalung emas yang melingkar di leher korban (Bilqis) dengan paksa sampai terputus,” kata Sutakat, Sabtu (26/4/2025).
Seketika itu juga korban berteriak ‘jambret, jambret, jambret’. Kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban ke arah selatan.
Baca Juga: Aksi Maling di Toko Mojokerto Digagalkan Dua Perempuan Kakak Beradik, Satu Pelaku Ditangkap
Artikel Terkait
Pria Asal Jombang Residivis Jambret Dibekuk, Setelah 11 Kali Beraksi di Mojokerto
Karyawati Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Kerja, Aksi Berani Korban Viral di Medsos
Terduga Pelaku Begal Payudara Karyawati di Mojokerto Dikabarkan Ditangkap
Prostitusi Berkedok Warkop di Mojokerto Digerebek, 8 PSK STW Diamankan