Dua Pria Diamankan Usai Jambret Kalung Emas Bocah di Mojokerto, Begini Kronologinya

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 26 April 2025 | 17:57 WIB
Dua pria diamankan usai jambret kalung emas bocah di Desa Plososari, Puri, Mojokerto.  (Istimewa)
Dua pria diamankan usai jambret kalung emas bocah di Desa Plososari, Puri, Mojokerto. (Istimewa)

 

Kabar Mojokerto- Dua pria diamankan warga karena menjambret kalung emas bocah di Mojokerto. Kini keduanya telah diserahkan ke kepolisian.

 

Aksi penjembretan itu terjadi di Desa Plososari, Puri, Mojokerto, pada Jumat (25/4/2025) siang.

 

Pelaku yakni Arman Maulana (24) warga Sepanjang, Sidoarjo dan Achmad Fatoni Setiawan (29) warga Pagesangan, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Bilqis Kiblati (9) warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri.

 

Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 13.38 WIB. Mulanya, korban berboncengan dengan Azzahra mengendarai sepada motor listrik. Setibanya di Jalan Raya Plososari, tiba-tiba keduanya dihampiri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria FU.

 

“Ketika korban sudah dekat, salah satu dari pelaku tersebut mengambil paksa kalung emas yang melingkar di leher korban (Bilqis) dengan paksa sampai terputus,” kata Sutakat, Sabtu (26/4/2025).

 

Seketika itu juga korban berteriak ‘jambret, jambret, jambret’. Kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban ke arah selatan.

Baca Juga: Aksi Maling di Toko Mojokerto Digagalkan Dua Perempuan Kakak Beradik, Satu Pelaku Ditangkap

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X