Kabar Mojokerto - Kasus kematian Mukhamat Alfan (18), seorang pelajar SMK Raden Rahmat Mojokerto, masih menyisakan tanda tanya dan berbagai kejanggalan yang belum terjawab. Keluarga korban yang tidak puas dengan hasil penyelidikan awal meminta dilakukannya ekshumasi, yakni penggalian ulang jenazah untuk pemeriksaan forensik lebih mendalam.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menerima langsung kunjungan keluarga Mukhamat Alfan di ruang Presisi Polres Mojokerto, pada Rabu (5/6/2025). Dalam pertemuan ini, Kapolres bersama jajaran utama Polres membuka ruang diskusi untuk mendengarkan bukti dan data baru yang diajukan oleh keluarga korban.
"Kita semua tentu tidak ingin kehilangan anggota keluarga dalam kondisi yang penuh tanda tanya seperti ini. Kepolisian Polres Mojokerto berkomitmen membantu keluarga almarhum agar penyebab kematiannya dapat terungkap secara jelas kepada publik," ujar Kapolres Ihram.
Baca Juga: Pria di Mojokerto Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 12 Tahun, Polisi Sebut Sudah 5 Kali
Kuasa hukum keluarga, Ahmad Muhlisin S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan hangat dari Kapolres dan jajarannya. Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka membawa surat resmi permohonan ekshumasi jenazah sebagai langkah penting untuk memperjelas penyebab kematian Mukhamat Alfan.
"Kami berharap dengan dilakukan pemeriksaan forensik ulang melalui ekshumasi, kasus ini bisa segera diselesaikan dan fakta yang sebenarnya bisa terungkap," jelas Muhlisin.
Sebelumnya, jenazah Mukhamat Alfan ditemukan mengambang di Sungai Porong pada malam 5 Mei. Hingga saat ini, penyebab pasti kematiannya masih belum diketahui dengan pasti dan menjadi sorotan masyarakat setempat.
Sebelumnya, dokter forensik dari RS Pusdik Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, telah mengungkap hasil autopsi jenazah Alfan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alfan dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Hal itu disampaikan oleh Dokter Spesialis Forensik RS Pusdik Bhayangkara Pusdik Sabhara, dr. Deka Bagus Binarsa. Ia menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat dilakukan pemeriksaan fisik luar.
Menurutnya, kemungkinan Alfan masih dalam kondisi hidup saat masuk ke dalam air. Hal ini didasarkan pada temuan lumpur di saluran napas bagian bawah saat dilakukan pemeriksaan dalam.
Baca Juga: Kenal Dua Hari Lewat Aplikasi Dating, Motor-Ponsel Wanita di Mojokerto Dibawa Kabur Teman Kencan
“Pada pemeriksaan fisik luar, kami tidak menemukan tanda kekerasan. Dari hasil pemeriksaan dalam, ditemukan lumpur pada saluran napas bagian bawah yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menghirup air sebelum meninggal dunia,” papar Deka kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.
“Kesimpulannya, saat Alfan masuk ke air, ia masih dalam keadaan hidup,” tambahnya.
Hasil autopsi tersebut, lanjut dr. Deka, juga diperkuat oleh pemeriksaan diatom pada sumsum tulang korban. Hasil laboratorium menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa korban memang meninggal akibat tenggelam.
Artikel Terkait
Dua Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, 5 Orang Diamankan
Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba di Mojokerto, Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Koplo Senilai Rp 307 Juta
Jaga Stabilitas, Lapas Mojokerto Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtib
Kenal Dua Hari Lewat Aplikasi Dating, Motor-Ponsel Wanita di Mojokerto Dibawa Kabur Teman Kencan
Pria di Mojokerto Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 12 Tahun, Polisi Sebut Sudah 5 Kali