Kabar Mojokerto - Polisi menangkap pelaku mutilasi perempuan yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Pelaku bermama Alvi Maulana (24) saat ini telah diamankan di Polres Mojokerto.
“Pelaku sudah kita bawa ke Polres Mojokerto,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto kepada wartawan, Sabtu (7/9/2025).
Alvi merupakan laki-laki perantauan asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Korban adalah kekasihnya sendiri yang selama ini tinggal bersama di sebuah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi di Jurang Mojokerto Tak Sampai 24 Jam, Ternyata Pacar Korban
Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto di kos tersebut pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat hendak dibekuk, ia sempat berusaha melawan petugas. Sehingga ia dihadiahi timah panas.
“Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam,” beber Fauzy.
Artikel Terkait
Potongan Kaki dan Daging Manusia Ditemukan di Jurang Mojokerto, Korban Mutilasi?
Polisi Libatkan Anjing Pelacak Sisir Lokasi Penemuan Potongan Kaki dan Daging di Jurang Mojokerto
Waria di Mojokerto Produksi dan Jual Konten Gay Punya Ratusan Member
Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Potongan Tangan Manusia di Jurang Mojokerto
Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Mojokerto Dipastikan Korban Mutilasi