Temuan Mengejutkan di Kos Pelaku Mutilasi Pacet Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Minggu, 7 September 2025 | 20:51 WIB
Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP di kos pelaku mutilasi TAS.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP di kos pelaku mutilasi TAS. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

 

Kabar Mojokerto - Perempuan asal Lomongan bernisial TAS (25) dibunuh lalu dimutilasi pacarnya. Polisi menemukan 239 potongan tulang korban di kamar kos pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menuturkan, Alvi menghabisi nyawa TAS di sebuah kos yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Selama ini, korban dan pelaku tinggal bersama di kos tersebut.

 

Selain menangkap Alvi, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar kos dua lantai itu. Hasilnya, ditemukan bagian tubuh lain dari jasad korban.

 

“Waktu kita ke TKP, kita temukan tulang dan serpihan tengkorak kepala di balik laci lemari. Dia menyimpan dengan dibungkus plastik hitam,” kata Fauzy kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

 

Menurut Fauzy, serpihan tulang itu berjumlah 239 dengan ukuran bervariasi. Paling besar ukuran 11,5 x 2 cm dan ukuran terkecil 0,5 x 2 cm

 

“Kita juga menemukan gigi berjumlah 22 buah,” tandas Fauzy.

Baca Juga: Alvi Tusuk leher Lalu Mutilasi Jasad Pacar sebelum Dibuang di Mojokerto

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X