Kabar Mojokerto - Perempuan asal Lomongan bernisial TAS (25) dibunuh lalu dimutilasi pacarnya. Polisi menemukan 239 potongan tulang korban di kamar kos pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menuturkan, Alvi menghabisi nyawa TAS di sebuah kos yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Selama ini, korban dan pelaku tinggal bersama di kos tersebut.
Selain menangkap Alvi, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar kos dua lantai itu. Hasilnya, ditemukan bagian tubuh lain dari jasad korban.
“Waktu kita ke TKP, kita temukan tulang dan serpihan tengkorak kepala di balik laci lemari. Dia menyimpan dengan dibungkus plastik hitam,” kata Fauzy kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Menurut Fauzy, serpihan tulang itu berjumlah 239 dengan ukuran bervariasi. Paling besar ukuran 11,5 x 2 cm dan ukuran terkecil 0,5 x 2 cm
“Kita juga menemukan gigi berjumlah 22 buah,” tandas Fauzy.
Baca Juga: Alvi Tusuk leher Lalu Mutilasi Jasad Pacar sebelum Dibuang di Mojokerto
Artikel Terkait
Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Potongan Tangan Manusia di Jurang Mojokerto
Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Mojokerto Dipastikan Korban Mutilasi
Identitas Korban Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Jurang Pacet Mojokerto Terungkap
Ini Profil Perempuan Korban Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Jurang Mojokerto
Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi di Jurang Mojokerto Tak Sampai 24 Jam, Ternyata Pacar Korban